Rabu, 16 Mei 2012

KEADILAN ALLAH

-->

ORANG BUTA JADI KORBAN
Disadur dari buku karangan Imam Al-Ghozali

Suatu saat Nabi Musa bermunajat kepada Allah di bukit Thursina. Di antara munajat yang dilantunkannya adalah, “Ya Allah, tunjukkanlah keadilan-Mu kepadaku!”. Allah berkata kepadanya, “Jika saya menampakkan keadilan-Ku kepadamu, engkau tidak akan dapat sabar dan engkau akan tergesa-gesa menyalahakanku.” “Dengan taufiq-Mu,” kata Musa, “aku akan daapat bersabar menerima dan menyaksikan keadilan-Mu.” Allah berkata, “Kalau begitu, pergilah engkau ke mata air anu! Bersembunyilah engkau di dekatnya dan saksikanlah apa yang terjadi!”.
            Musa pergi ke mata air yang ditunjukkan kepadanya. Dia pergi ke atas sebuah bukit dan bersembunyi. Tidak lama kemudian datanglah seorang penunggang kuda. Dia turun dari kudanya, lalu wudhu, dan meminum air. Setelah itu dia shalat dan meletakkan
sebuah kantong di pinggrinya yang berisi uang seribu dinar.
            Setelah selesai melakukan shalat, penunggang kuda tadi bergegas pergi dan sangat terburu-buru sehingga dia lupa terhadap kantongnya. Tidak lama kemudian datang seorang anak kecil untuk meminum air dari mata air itu. Ia melihat ada sebuah kantong, lalu mengambilnya dan bergegas pergi.
            Setelah anak kecil tersebut pergi, datang seorang kakek yang buta. Ia mengambil air untuk diminum lalu berwudhlu dan shalat. Setela si kakek selesai melakukan shalat, datang penunggang kuda si pemilik kantong yang tertinggal di tepi mata air tersebut. Dia menemukan kakek buta itu sedang berdiri dan akan segera beranjak dari tempatnya. Si pennunggang kuda berkata, “kamu pasti mengambil kantongku yang berisi uang di sini.” Betapa kagetnya si kakek buta itu. Ia berkata, “bagaimana saya dapat mengambil kantongmu sementara mataku tidak dapat melihat?”. Penunggang kuda itu berkata, “kamu jangan berdusta! Sebab, tidak ada orang lain selain kamu.” Si kakek buta berkata, “betul, saya berada di sini sendirian. Namun kamu tentunya tahu mataku tidak dapat melihat.” Si penunggang kuda berkata, “mengambil kantong itu tidak harus dengan mata, dungu! Tetapi dengan tangan! Walaupun mata kamu tidak melotot, tanganmu tetap dapat digunakan.”
            Akhirnya, si kakek buta itu dibunuh oleh penunggang kuda. Setelah si kakek buta itu dibunuh, ia menggeledahnya untuk menemukan kantongnya. Namun, ia tidak menemukannya. Maka, ia pergi meninggalkan mayat kakek buta tersebut.
            Ketika Musa melihat keadian ini, dia berkata, “Ya Tuhan, sungguh saya tidak sadar atas kejadian itu. Namun, saya yakin engkau sangat adil. Kenapa kejadian mengenaskan itu bisa terjadi?”
            Tidak lama kemudian datanglah malaikat jibril dan berkata, “Allah memerintahkan kepadaku agar menyampaikan penjelasan-Nya kepadamu. Dia menyebutkan bahwa diri-Nya sangat mengetahui hal-hal ghaib yang tidak engkau ketahui. Dia menyebutkan bahwa anak kecil yang mengambil kantong adalah haknya. Dulu, ayahnya pernah bekerja di si penunggang kuda itu namun ia tidak membayarkan upahnya. Jumlah yang harus dibayarkan kepada ayah anak itu adalah sejumlah uang yang ada dalam kantong itu. adapun kakek buta adalah orang yang membunuh ayah anak kecil itu sebelum mengalami kebutaan.

           

           



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo