ORANG BUTA JADI KORBAN
Disadur dari buku karangan Imam Al-Ghozali
Suatu saat
Nabi Musa bermunajat kepada Allah di bukit Thursina. Di antara munajat yang
dilantunkannya adalah, “Ya Allah, tunjukkanlah keadilan-Mu kepadaku!”. Allah
berkata kepadanya, “Jika saya menampakkan keadilan-Ku kepadamu, engkau tidak
akan dapat sabar dan engkau akan tergesa-gesa menyalahakanku.” “Dengan
taufiq-Mu,” kata Musa, “aku akan daapat bersabar menerima dan menyaksikan
keadilan-Mu.” Allah berkata, “Kalau begitu, pergilah engkau ke mata air anu!
Bersembunyilah engkau di dekatnya dan saksikanlah apa yang terjadi!”.
Musa pergi ke mata air yang
ditunjukkan kepadanya. Dia pergi ke atas sebuah bukit dan bersembunyi. Tidak
lama kemudian datanglah seorang penunggang kuda. Dia turun dari kudanya, lalu
wudhu, dan meminum air. Setelah itu dia shalat dan meletakkan
sebuah kantong di pinggrinya yang berisi uang seribu dinar.
sebuah kantong di pinggrinya yang berisi uang seribu dinar.
Setelah selesai melakukan shalat,
penunggang kuda tadi bergegas pergi dan sangat terburu-buru sehingga dia lupa
terhadap kantongnya. Tidak lama kemudian datang seorang anak kecil untuk meminum
air dari mata air itu. Ia melihat ada sebuah kantong, lalu mengambilnya dan
bergegas pergi.
Setelah anak kecil tersebut pergi,
datang seorang kakek yang buta. Ia mengambil air untuk diminum lalu berwudhlu
dan shalat. Setela si kakek selesai melakukan shalat, datang penunggang kuda si
pemilik kantong yang tertinggal di tepi mata air tersebut. Dia menemukan kakek
buta itu sedang berdiri dan akan segera beranjak dari tempatnya. Si pennunggang
kuda berkata, “kamu pasti mengambil kantongku yang berisi uang di sini.” Betapa
kagetnya si kakek buta itu. Ia berkata, “bagaimana saya dapat mengambil
kantongmu sementara mataku tidak dapat melihat?”. Penunggang kuda itu berkata,
“kamu jangan berdusta! Sebab, tidak ada orang lain selain kamu.” Si kakek buta
berkata, “betul, saya berada di sini sendirian. Namun kamu tentunya tahu mataku
tidak dapat melihat.” Si penunggang kuda berkata, “mengambil kantong itu tidak
harus dengan mata, dungu! Tetapi dengan tangan! Walaupun mata kamu tidak
melotot, tanganmu tetap dapat digunakan.”
Akhirnya, si kakek buta itu dibunuh
oleh penunggang kuda. Setelah si kakek buta itu dibunuh, ia menggeledahnya
untuk menemukan kantongnya. Namun, ia tidak menemukannya. Maka, ia pergi
meninggalkan mayat kakek buta tersebut.
Ketika Musa melihat keadian ini, dia
berkata, “Ya Tuhan, sungguh saya tidak sadar atas kejadian itu. Namun, saya
yakin engkau sangat adil. Kenapa kejadian mengenaskan itu bisa terjadi?”
Tidak lama kemudian datanglah
malaikat jibril dan berkata, “Allah memerintahkan kepadaku agar menyampaikan
penjelasan-Nya kepadamu. Dia menyebutkan bahwa diri-Nya sangat mengetahui
hal-hal ghaib yang tidak engkau ketahui. Dia menyebutkan bahwa anak kecil yang
mengambil kantong adalah haknya. Dulu, ayahnya pernah bekerja di si penunggang
kuda itu namun ia tidak membayarkan upahnya. Jumlah yang harus dibayarkan
kepada ayah anak itu adalah sejumlah uang yang ada dalam kantong itu. adapun
kakek buta adalah orang yang membunuh ayah anak kecil itu sebelum mengalami
kebutaan.
0 komentar:
Posting Komentar